Misdianto, M.Pd (Guru Bahasa Indonesia SMAN Plus Prov.Riau)
Abstrak
Sekolah siaga
bencana adalah kunci utama untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dalam
membentuk lingkungan belajar yang kondusif dan aman dari bencana yang tidak
dapat terhindarkan. Pencapaian kesiapsiagaan sekolah sangatlah penting
mengingat Indonesia termasuk negara dengan resiko bencana yang tinggi.Tujuan
artikel
ini adalah menjelaskan tentang kesiapsiagaan
sekolah dalam
menghadapi bencana gempa bumi,
baik pada saat prabencana, ketika bencana, dan setelah bencana terjadi. Artikel ini dibuat untuk memaparkan sejauhmana dampak gempa bumi
terhadap bangunan sekolah sebagai sarana pendidikan dan resikonya ke para peserta didik.
Metode penulisan artikel ini adalah
dengan menyajikan fakta-fakta yang
dirangkum oleh penulis dan diperkuat dengan data-data atau bukti-bukti yang
dapat dipercaya dari berbagai sumber informasi. Karena kesiapsiagaan bencana gempa bumi dari sekolah
tergolong masih rendah maka hasil dari penulisan artikel ini diharapkan bahwasanya kesiapsiagaan dapat memberikan penyadaran yang berarti pada kesemua
elemen sekolah dan masyarakat sekitarnya melalui pemberian latihan-latihan pada
tahap prabencana, tahap
bencana (tanggap darurat) dan pascabencana (rekonstruksi dan rehabilitasi). Kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi sangat diperlukan karena bisa saja bencana
gempa itu dapat terjadi setiap saat yang tanpa sepengetahuan manusia. Makanya,
perlu ditingkatkan selalu untuk
lebih siaga dan bahkan tangguh dalam menghadapi bencana gempa bumi. Sekolah harus senantiasa siaga dan
bahkan siap untuk menjadi
tangguh jika seandainya terjadi bencana gempa bumi yang tak terduga.
Kata Kunci: gempa bumi, kesiapsiagaan,
bencana
I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Indonesia
memiliki historis bencana dan potensi bencana di masa mendatang karena berbagai faktor, misalnya letak,
kontur, dan dinamika penduduknya.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),
Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki tingkat kegempaan yang tinggi di dunia,
lebih dari 10 kali lipat
tingkat kegempaan di Amerika Serikat (Arnold, 1986). Tsunami yang terjadi di
Indonesia sebagian besar disebabkan oleh gempa-gempa
tektonik di sepanjang daerah subduksi dan daerah seismik aktif lainnya (Puspito, 1994). Selama kurun waktu
1600-2000 terdapat 105
kejadian tsunami yang 90 persen di antaranya disebabkan oleh gempa tektonik, 9 persen oleh letusan gunung berapi dan 1
persen oleh tanah longsor
(Latief dkk., 2000). Wilayah pantai di Indonesia merupakan wilayah yang rawan terjadi bencana tsunami terutama
pantai barat Sumatera,
pantai selatan Pulau Jawa, pantai utara dan selatan pulau-pulau Nusa Tenggara, pulau-pulau di Maluku, pantai utara
Irian Jaya dan hampir seluruh
pantai di Sulawesi. Laut Maluku adalah daerah yang paling rawan tsunami. Dalam kurun waktu tahun 1600 – 2000 di daerah ini telah terjadi 32 tsunami yang 28 di antaranya diakibatkan oleh gempa bumi. Jadi, pulau-pulau di
Indonesia secara geografis
terletak pada pertemuan
3 lempeng tektonik
dunia, yaitu lempeng Australasia, lempeng Pasifik, lempeng Eurasia serta
Filipina. Hal ini menyebabkan Indonesia rentan secara geologis. Di samping itu,
kurang lebih 5.590 daerah aliran sungai (DAS) yang terdapat di Indonesia, yang
terletak antara Sabang dan Merauke, mengakibatkan Indonesia menjadi salah satu
negara yang berisiko tinggi terhadap ancaman bencana, salah
satunya adalah
gempa bumi.
Berdasarkan
survey yang dilakukan oleh Japan Association for Fire Science and
Engineering (JAFSC) terungkap bahwa 34,9% masyarakat terpaksa melakukan tindakan pertolongan pertama terhadap
dirinya sendiri karena berbagai sebab karena akses
yang sulit/terbatas. Oleh karenanya sebuah keharusan
bagi masyarakat untuk mempelajari teknik keselamatan, pertolongan pertama dan bertahan hidup walaupun
tingkat dasar. Indonesia banyak mengoleksi ancaman yang bisa menyebabkan bencana. Ini dikarenakan posisi geologis, tipografi, dan
demografi Indonesia serta posisi Indonesia di khatulistiwa. Sehingga menyebabkan Indonesia sangat terancam dengan bahaya, salah satunya adalah bencana gempa bumi.
Setelah
bencana gempa bumi, bisa jadi terjadi lagi bahaya
susulan atau secondary hazard. Bukanlah
berarti tingkat
bahayanya lebih rendah, berdasarkan pengalaman justru bahaya susulan ini bisa sangat mematikan. Bahaya susulan
tersebut bisa menjadi bencana
kedua bila tidak tertangani dengan baik. Resiko bahaya
susulan yang terkait dari bencana gempa bumi atau bahaya sebelumnya, seperti
terjadinya tsunami, gedung runtuh, jebolnya dam atau tanggul (banjir bandang), kebakaran,
tanah longsor, bencana industri, dan timbulnya wabah.
Memang sudah
faktanya bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rawan terhadap
ancaman bencana, seperti tanah longsor, banjir, tsunami, gempa, kebakaran,
bahkan kekeringan. Indonesia juga memiliki gunung api terbanyak karena paling
aktif sedunia. Menurut catatan BNPB tahun 2017 mengatakan bahwa 75% dari
seluruh sekolah se-Indonesia rawan bencana. Dan dalam 5 tahun terakhir ini,
terdapat 46.648 sekolah masih rawan bencana. Betapa sedihnya semangat belajar
para peserta didik harus terenggut oleh bencana. Sayang sekali, jika para
peserta didik harus bersedih belajar karena sekolahnya berdampak bencana. Oleh
karena itu, penting bagi kita untuk tahu dan melaksanakan sekolah aman bencana.
Sekolah aman bencana pada dasarnya ditujukan untuk memastikan keamanan dan
kenyamanan dalam proses belajar mengajar bagi semua warga sekolah melalui upaya
pengurangan resiko bencana. Penyelenggaraan sekolah aman bencana secara aktif
melibatkan semua warga sekolah, termasuk warga sekolah penyandang instabilitas
atau yang berkebutuhan khusus. Sekolah aman bencana, juga melibatkan warga umum
sekitarnya. Semua pihak terlibat untuk memastikan tidak ada tertinggal dalam
situasi bencana tersebut.
Guru sebagai garda utama pendidikan
perlu dilatih dan dipersiapkan sebagai agen pengurangan resiko bencana untuk
meneruskan pengetahuan dan keterampilan pengurangan resiko bencana.kepada
sesama rekan guru dan khususnya kepada peserta didik. Fokus dalam hal-hal
praktis di tengah SDM yang terbatas mendukung keberhasilan dan juga keberlanjutan
pelaksanaan sekolah aman bencana. Jadi, yang perlu diingat bahwa dalam
pengurangan resiko bencana, aksi nyata yang dapat menyelamatkan korban jiwa.
Simulasi yang diselenggarakan sekali dan setidaknya dua kali dalam setahun
merupakan hal nyata yang dapat mendukung terciptanya budaya aman di sekolah.
Selain itu, penting bagi sekolah untuk mengembangkan mekanisme komunikasi dan
koordinasi sederhana saat terjadi situasi darurat.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, adapun
rumusan masalah yang akan dibahas adalah:
1) Apa sajakah langkah-langkah kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi?
2) Bagaimanakah
simulasi kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi di lingkungan sekolah?
3) Bagaimana penyusunan rencana aksi di sekolah terhadap
darurat bencana gempa bumi?
4) Apa saja yang
menjadi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kesiapsiagaan terhadap bencana
gempa bumi di lingkungan sekolah?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka
tujuan penulisan ini, yaitu (1) untuk mengetahui langkah-langkah
kesiapsiagaan sekolah terhadap bencana gempa bumi, (2) untuk
mengetahui simulasi kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi di lingkungan
sekolah, (3) untuk mengetahui penyusunan rencana aksi di sekolah terhadap
darurat bencana gempa bumi, dan (4) untuk mengetahui hambatan-hambatan
dalam pelaksanaan kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi di lingkungan
sekolah.
1.4 Manfaat
Penulisan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penulis untuk memahaman
tentang bencana alam, terutama bencana gempa bumi dalam upaya-upaya mengurangi resiko
yang ditimbulkannya.
Penulisan ini juga diharapkan dapat memberikan solusi atau
upaya-upaya untuk
menyelesaikan masalah yang terjadi dalam mengurangi resiko yang
ditimbulkan dari bencana gempa bumi tersebut.
II. TINJAUAN PUSTAKA
Adapun kata
yang perlu dijelaskan pada tulisan ini ada dua kata, yaitu pada kata
“kesiapsiagaan” dan “bencana”. Berikut adalah penjelasannya berdasarkan teori
sebagai berikut.
2.1 Pengertian
Kesiapsiagaan
Kesiapsiagaan merupakan
suatu bentuk dasar dari sikap antisipasi terhadap suatu kejadian yang akan berlangsung. Kesiapsiagaan juga memiliki
hubungan yang erat dengan kesehatan. Kesiapsiagaan juga merupakan suatu
program pembangunan yang ada pada kesehatan jangka panjang yang memiliki tujuan
serta kapasitas yang besar dalam masalah kesehatan. Hal ini
dipertegas dalam Pasal
1 Angka 7 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana yang mengatakan bahwa kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk
mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang
tepat guna dan berdaya guna.
Pemahaman
terhadap konsep kesiapsiagaan yang berkembang di masyarakat dapat dikatakan cukup beragam. Menurut Carter (1991) dalam LIPI-UNESCO ISDR (2006), kesiapsiagaan adalah tindakan-tindakan atau upaya-upaya
yang memungkinkan
pemerintahan, organisasi-organisasi, masyarakat, komunitas, dan individu untuk mampu menanggapi
suatu situasi bencana secara cepat dan tepat guna. Termasuk ke dalam tindakan kesiapsiagaan adalah penyusunan rencana tanggap
darurat bencana, pengembangan
sistem peringatan dini, peningkatan
kemampuan diri, dan lain-lain.
Jadi,
dari pemaparan di atas, dapatlah ditarik kesimpulan bahwa kesiapsiagaan
merupakan gabungan dari dua istilah yang berbeda. Karena itu untuk bisa memahami kesiapsiagaan dengan lebih baik lagi,
kita dapat
mendalami dua istilah tersebut, yaitu: 1. ke-siap-an, maksudnya adalah di mana masa kesiapan
terjadi saat kita menyadari adanya potensi ancaman bahaya sampai masa
tanda-tanda munculnya ancaman bahaya sudah tampak. Lamanya masa ini berbeda pada
tiap ancaman, juga
tergantung pada jelas tidaknya
tanda-tanda
munculnya bahaya. Fokus utama pada masa ini adalah pembuatan “rencana untuk menghadapi ancaman bahaya (bencana)”. Ada dua rencana (plan)
yang dibuat pada masa ini, yaitu rencana
persiapan untuk menghadapi ancaman bahaya/ bencana (PLAN A) dan rencana “saat” ancaman bahaya/ bencana terjadi (PLAN B).
Istilah yang selanjutnya, istilah ke
-2, adalah ke-siaga-an, maksudnya kesiagaan
adalah masa yang relatif pendek, dimulai ketika muncul tanda tanda awal akan
adanya ancaman bahaya. Pada masa ini, rencana B (PLAN B) mulai dijalankan dan
semua orang diajak untuk siap sedia melakukan peran yang sudah ditentukan
sebelumnya.
Dengan kata lain,
kesiapsiagaan merupakan perencanaan terhadap cara merespon kejadian bencana.
Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain
yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah untuk meminimalkankorban jiwa dan
kerusakan sarana-sarana pelayanan umum. Pelayanan umum itu meliputi upaya mengurangi
tingkat resiko pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga
di wilayah rawan bencana.
2.2 Pengertian Bencana
Bencana adalah
kejadian akibat fenomena alam yang luar biasa dan/ atau yang disebabkan ulah
manusia, yang
menimbulkan hancurnya
bangunan, kerugian
harta (material), korban jiwa, dan kerusakan
lingkungan. Di mana masyarakat setempat
tidak dapat mengatasinya sehingga membutuhkan bantuan dari luar. Hal ini
dipertegas dalam
Undang-undang Nomor
24 Tahun 2007, bencana
adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam, dan mengganggu
penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau non-alam
maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia,
kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Selajutnya, Nurjanah, dkk (2012) mereka
menerangkan bahwa peristiwa
bencana yang ditimbulkan oleh gejala alam maupun diakibatkan oleh kegiatan
manusia, baru dapat disebut bencana ketika masyarakat/manusia yang terkena
dampak oleh peristiwa itu tidak mampu menanggulanginya.Ancaman alam itu sendiri
tidak selalu berakhir dengan bencana.
III. PEMBAHASAN
MASALAH
3.1 Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Sekolah Terhadap Bencana Gempa Bumi
Well
Prepared for the Worst and Keep Alert. Kita tidak tahu kapan kedaruratan dan
bencana terjadi, tetapi kita tahu bahwa Indonesia rawan bencana dan kedaruratan
lainnya. Orang yang beruntung adalah orang yang bersiaga dan bersabar. Oleh karena itu, bersiaplah kita sekarang juga. Langkah kesiapsiagaan bisa dilakukan
dengan ketujuh cara berikut
ini, yaitu (1) kenali bahaya yang ada disekitar kita; (2) buatlah rencana kedaruratan
dan catat nomor telepon tim penanggulangan bencana, terhubung dengan mereka di media sosial dan jalin hubungan dengan mereka, (3) siapkan tas darurat, yaitu tas survival dan tas petolongan
pertama. Serta, pelajari teknik dan bagaimana menggunakannya; (4) amankan
tempat tinggal anda dan lakukan simulasi; (5) ketahui
langkah aman apa yang harus dilakukan bila terjadi bencana atau kedaruratan; (6) bersiaplah
memberikan pertolongan darurat atau berada dalam situasi sulit pasca bencana; (7) Jaga komunikasi dengan kerabat, keluarga dan pihak
penyelamat dan waspadalah dengan bahaya susulan (Secondary Hazards). Bersiaplah
untuk menyelamatkan diri sendiri dan orang yang berada di sekitar
kita karena 34,9% pertolongan di saat darurat dan bencana dilakukan oleh orang sekitar kita.
Hanya 1,7% yang dilakukan oleh
tim penyelamat professional.
3.2 Pentingnya
Simulasi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Gempa Bumi di Lingkungan Sekolah
Simulasi merupakan cara untuk
menguji pengetahuan dan pemahaman respon tindakan seseorang ketika terjadi
ancaman bencana dan sesudahnya agar seseorang dapat mengurangi resiko bencana.
Berikut ini adalah simulasi mengenai ancaman gempa bumi, yaitu orientasi tahap
perencanaan mencakup: (a) memastikan semua warga sekolah terlibat simulasi; (b)
memastikan semua warga mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing; (c)
memastikan semua orang mengetahui tindakan penyelamatan diri ketika terjadi
gempa bumi.
Hal-hal
yang dilakukan saat brifing tahapan kegiatan adalah (1) pastikan rencana
tanggap darurat dan prosedur saat dan setelah terjadi bencana, sudah dijelaskan
kepada semua warga sekolah; (2) pastikan alat dan bahan simulasi sudah
disiapkan, meliputi alat peringatan diri, tanda dan jalur evakuasi sudah
dipasang, papan titik kumpul terpasang di tempat aman yang disepakati, dan alat
pertolongan pertama; (3) semua peserta simulasi sudah memahami tugas dan peran
masing-masing; dan (4) berikan perhatian khusus kepada warga sekolah penyandang
disabilitas.
Dalam
melakukan evaluasi ada pertanyaan yang menjadi dasar dalam melakukan
pertimbangan evaluasi, yakni (a) apakah peserta memahami tujuan dari pelatihan?
(b) siapa saja yang berperen aktif dalam latihan? (c) bagaimana melengkapi
peralatan pendukung latihan? (d) bagaimana respon peserta latih? (e) berapa
lama waktu di dalam setiap langkah latihan? Dan, apa hal-hal yang sudah baik,
dan hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
3.3 Penyusunan Rencana Aksi Terhadap Darurat Bencana Gempa Bumi di Lingkungan
Sekolah
Pilar pendukung sekolah aman bencana,
yaitu sebagai berikut (1) Fasilitas Sekolah
Aman. Maksudnya, mendesain dan membangun sekolah sesuai dengan standar
aman bangunan. Priooritas aksi dapat dilakukan dengan sumber daya yang ada,
Tindak sedemikian seperti ini memastikan
tata ruang kelas yang aman, pemeliharaan bangunan serta pengawasan pengamanan
bangunan secara berkala, tentu dapat mengurangi resiko bencana. (2) Manajemen
Bencana di Sekolah. Maksudnya, aksi dapat dilaksanakan diantaranya membentuk
tim siaga sekolah, menyusun rencana kerja sekolah, menentukan jalur evakuasi
siaga dan titik kumpul serta memasang
rambu-rambu evakuasi agar proses belajar mengajar tetap berlangsung aman pada
situasi bencana. Penting juga bagi sekolah untuk mengembangkan strategi belajar
mengajar dalam keadaan darurat. (3) Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan
Resiko Bencana. Maksudnya, meningkatkan kapasitas pengurangan resiko bencana
bagi warga sekolah melalui pelatihan praktik simulasi bencana hungga berkelanjutan
serta memadukan materi pengurangan materi resiko bencana dalam pembelajaran dan
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Pemerintah RI telah merencanakan
pengurangan bencana lebih dari 10 dekade dan menjadi sekolah aman
bencana.Sejumlah dengan komiten, ingin kebijakan peta perjalanan sekolah aman
bencana dan petunjuk teknis penyelenggaraan sekolah aman bencana pun telah
dikembangkan. Sayangnya, sekolah aman bencana belum terjangkau oleh seluruh
sekolah di kawasan rawan bencana yang ada di Indonesia. Minimnya Sumber Daya
Manusia (SDM) yang dimiliki sekolah, dalam hal ini: (1) guru terlatih, (2)
terbatasnya pendekatan secara praktis dan melembaga, dan (3) kurangnya dukungan
dari sekolah dan masyarakat menjadi tantangan utama dalam menjangkau lebih
banyak sekolah.
Kegiatan tim siaga di sekolah terbagi
atas 3 kegiatan, yaitu sebelum bencana, saat bencana, dan sesudah bencana.
Kegiatan sebelum bencana antara lain: (1) menguji alat tanda peringatan
bencana, seperti memukul tiang bendera dan kentongan, srine, microphone, dan
bahasa isyarat; (2) menyebarkan informasi mengenai peta, rambu, dan jalur
evakuasi; (3) melakukan pelatihan untuk kesiapsiagaan bencana di sekolah,
misalnya pertolongan pertama, kegiatannya contohnya latihan simulasi bencana,
latihan memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan; (4) mempersiapkan
pelengkapan kesiapsiagaan bencana di sekolah (misalnya obat-obatan, tas ransel,
termometer, dan lain-lain); (5) melaksanakan simulasi/ latihan menghadapi
bencana bersama guru dan siswa/ siswi.
Kegiatan tim siaga yang berikutnya,
yaitu saat bencana. Kegiatannya antara lain: (1) membunyikan alat peringatan
bencana yang sudah disepakati dengan sekolah; (2) menginformasikan/ sosialisasi
kesiapsiagaan bencana sebelum terjadi bencana (pada saat bencana yang
diinformasikan adalah perlunya evakuasi dengan tertib menuju titik aman); (3)
mengevaluasi siswa/ siswi menuju ke jalur aman dari bencana; (4) memindahkan
seluruh siswa, termasuk yang berkebutuhan khusus menuju titik aman; dan (5)
memastikan siswa/ siswi sudah berada di tempat yang aman.
Selanjutnya, kegiatan tim siaga
sesudah bencana. Kegiatannya antara lain: (1) mencatat siswa/siswi yang sudah
berkumpul di titik aman; (2) mengecek kondisi setiap siswa dan menandai siswa
yang membutuhkan tindakan medis dan/ atau psikologis; (3) melakukan tindakan
pertolongan, jika diperlukan; (4) melakukan prosedur pemulangan siswa sesuai
dengan kesepakatan dengan orang tua siswa; dan (5) tetap memantau informasi
terbaru dari sumber yang terpercaya.
Di sekolah, perlu ada penyusunan
prosedur tetap kedaruratan bencana sekolah. Prosedur itu ada dua, yaitu SOP (Standard Operating Procedure) dan protap
(prosedur tetap) serta memiliki 6 prosedur, yakni evakuasi (dari) bangunan/
gedung; penyelamatan diri dari ancaman bencana; mencari tempat berlindung yang
aman dari ancaman bencana; berkumpul dan berlindung di lokasi aman; evakuasi ke
tempat aman; dan proses aman penyatuan kembali keluarga.
Contoh prosedur tetap kedaruratan
sekolah sebelum kejadian gempa bumi. Pertama,
saat merasakan terjadi gempa, semua harus berlindung. Setelah guncangan gempa
berhenti, kepala sekolah/ tim peringatan diri membunyikan tanda sirine/
kentongan sebagai pertanda semua harus segera evakuasi. Kedua, semua merasakan ada goncangan gempa, semua harus berlindung,
bisa di bawah meja, bisa dengan bersimpuh-berlindung, bertahan hingga
mendengarkan bunyi tanda evakuasi, baru semua bisa segera melakukan evakuasi
dengan tertib. Dan terakhir, ketiga, yaitu setelah semua evakuasi di titik
kumpul aman, semua termasuk guru dan tim siaga melakukan pendataan hendaknya
memilih siswa yang terluka dan mengobatinya.
3.4 Hambatan-Hambatan Dalam Pelaksanaan Kesiapsiagaan
Terhadap Bencana Gempa Bumi di Lingkungan Sekolah
Adapun yang menjadi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan kesiapsiagaan
terhadap bencana gempa bumi di lingkungan sekolah adalah sebagai berikut.
1. Mengalami
hambatan dalam memahami teknik penyelamatan diri dan pertolongan pertama pada
korban bencana gempa bumi.
2. Koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ada tetapi
implementasinya belum.
3. Kapasitas
siswa dan guru di sekolah masih kurang terhadap pemahaman tentang bencana gempa
bumi.
4. Pelaksanaan
pembelajaran tentang bencana gempa bumi mengalami kendala, seperti waktu
pelaksanaan pembelajaran, kehadiran siswa di kelas, kemampuan siswa dalam
membaca dan menulis, dan kemampuan guru dalam mentransformasikan pelatihan.
IV. SIMPULAN DAN SARAN
4.1 Simpulan
Dengan adanya pelatihan kesiapsiagaan
dinilai sangat bermanfaat bagi peserta. Bukan saja yang diperoleh sebatas
pengetahuan teori tetapi juga praktik mengenai resiko bencana gempa bumi. Hal
tersebut bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab dari setiap
peserta pelatihan. Karena memiliki dampak yang positif maka dianggap perlu
untuk sering diadakan kegiatan serupa pada tahun-tahun berikutnya.
4.2
Saran
Pada prinsipnya,
rencana kesiapsiagaan terhadap gempa
bumi terutama pada gedung sekolah perlu diperiksa ketahanannya. Sebaiknya, sekolah
dibangun berdasarkan standar bangunan tahan gempa. Para
siswa dan siswi sekolah perlu sering dilatih untuk melakukan tindakan
penyelamatan diri bila terjadi gempa, misalnya sekurang-kurangnya 2
kali dalam setahun.
Agar siswa/ siswi dan guru guru
melatih diri secara kontinu dan berkelanjutan supaya kesadaran akan bencana dan
penyelamatan diri agar dipahami benar-benar pada diri mereka. Jadi, dalam menghadapi bencana gempa bumi, khususnya
di sekolah sebaiknya lebih tanggap,
tangkas, dan
tangguh.
DAFTAR
PUSTAKA
Supartini, Eny. 2017. Buku Pedoman Latihan Kesiapsiagaan Bencana: Membangun Kesadaran, Kewaspadaan, dan Kesiapsiagaan Dalam Menghadapi Bencana. Jakarta. Direktorat
Kesiapsiagaan Deputi Pencegahan
dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Lasmana, Ujang Dede. 2013. Survival: Teknik
Bertahan Hidup Disaat dan Pasca Bencana. Padang: Mercy
Corps.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 1 Angka 7 Tentang Penanggulangan
Bencana).
Nurjanah, dkk. 2012. Manajemen
Bencana. Bandung: Alfabeta.
Sumber
internet:
https://idtesis.com/pengertian-kesiapsiagaan-dan-pelatihan-bagi-tenaga kesehatan-glosarium/
(UNESCO/ISDR-LIPI. Kajian
Kesiapsiagaan Masyarakat Mengantisipasi Bencana Alam.2006)

0 Komentar